Kajian Potensi Dan Peluang Investasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Medis Di Kota Surakarta

Authors

  • Tri Wisnu Dono Kuncoro Badan Litbang Kota Surakarta
  • Fitria Indrati Badan Litbang Kota Surakarta
  • Rony Widjanarko Badan Litbang Kota Surakarta
  • Rouf Adima LPPSP Semarang

DOI:

https://doi.org/10.58684/jbs.v2i1.31

Keywords:

Medical B3 Waste, Health Facilities, Investment

Abstract

Hazardous Toxic Waste (B3) is a challenge as well as the latest threat to the people of Indonesia. The management of B3 waste, especially medical B3 waste, needs serious attention given that the production of medical B3 waste continues to increase from year to year. The potential for medical hazardous and toxic waste generated in Surakarta City is quite large, originating from Health Service Facilities which include 19 Hospitals, 17 Health Centers, 1 DKK Lab, 12 Health Laboratories, 102 Main and Primary Clinics, 1,399 Independent Practicing Doctors, 251 Independent Practicing Dentists , 7 Independent Practice Midwives, Beauty Clinic and 6 Veterinary Clinics. The urgency of building a B3 waste treatment plant is the limited B3 waste treatment facilities which can threaten the environment and the potential for regional income.

 

 

References

Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang tatacara Penyampaian Pelaporan elektronik Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tatacara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ruslan, Rosadi. 2003. METODE PENELITIAN: Public Relations dan Komunikasi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman. 1992.

Qualitative Data Analysis. Penerjemah Tjetjep Rohendi Rohidi. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press) Salemba 4.

Santana, S. 2007. “Menulis ilmiah : Metode Penelitian Kualitatif”. Ed.1. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Referensi Chin, A., dkk. 2020. “Stability of SARS- CoV-2 in Different Environmental Conditions”. Lancet Microbe. https://doi.org/10.1016/S2666- 5247(20)30003-3, diakses 3 Mei 2020. Damanhuri, Enri. 2020. Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 di Indonesia. Disampaikan pada Webinar Pengelolaan Limbah Medis B3 Covid-19, 28 April 2020. “Limbah Medis Masih Dibuang Sembarangan”, 27 April 2020, http://radartimikaonline. com/2020/04/27/limbah-medis, diakses 3 Mei 2020. “Managing Infectious Medical Waste during the Covid-19 Pandemic”, April 2020, https://www.adb. org/publications/managing- medical, diakses 20 April 2020.

Nurali, Imran Agus. 2020. “Pengelolaan Limbah B3 Medis dan Sampah Terkontaminasi Covid-19”. Disampaikan pada Webinar Pengelolaan Limbah Medis B3 Covid-19. Jakarta, 28 April 2020. Partakusuma, Lia G. 2020. “Upaya Pengendalian Limbah Medis Rumah Sakit di Era Covid-19”. Disampaikan pada Webinar Pengelolaan Limbah Medis B3 Covid-19, 28 April 2020. Shi J., dan W. Zheng. 2020. “Coronavirus: China struggling to deal with mountains of medical waste created by epidemic”, 5 Maret 2020, www.scmp. com/news/china/society/ article/3065049/coronavirus- china, diakses 20 April 2020.

Teddy Prasetiawan, S.T., M.T., menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Lingkungan ITB pada tahun 2004 dan pendidikan S2 Magister Teknik Lingkungan ITB pada tahun 2008. Saat ini bekerja sebagai Peneliti Muda Kebijakan Lingkungan pada Pusat PenelitianBadan Keahlian DPR RI. Beberapa karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui jurnal dan buku antara lain: "Peluang Implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) di Indonesia" (2014), “Masa Depan Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PascaPembatalan UU No. 7 Tahun 2004” (2015), dan “Bad Piped Water and Other Perceptual Drivers of Bottled Water Consumption in Indonesia” (Wire Interdisciplinary Reviews, 2017)

Soemiarno, Sinta Saptarina. 2020. “Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19: Analisa Gap Kapasitas dan Alternaif Solusi”. Disampaikan pada Webinar Pengelolaan Limbah Medis B3 Covid-19, 28 April 2020. “Viral APD Dibuang di Selokan, Begini Proses Pemusnahan Limbah Medis”, 8 April 2020, https://health.detik.com/berita- detikhealth/d-4969734/viral-apd, diakses 3 Mei 2020. Warih, Andono. 2020. “Implementasi Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta”. Disampaikan pada Webinar Pengelolaan Limbah Medis B3 Covid-19, 28 April 2

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Tri Wisnu Dono Kuncoro, Fitria Indrati, Rony Widjanarko, & Rouf Adima. (2023). Kajian Potensi Dan Peluang Investasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Medis Di Kota Surakarta. Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta, 2(1), 119–127. https://doi.org/10.58684/jbs.v2i1.31