Peran Hukum dalam Pengembangan Pariwisata di Kota Surakarta: Kajian Kebijakan Pemerintah

Authors

  • Marina Ramadhani Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Wirda Rohmah Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Bayu Harjono Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.53

Keywords:

hukum, pariwisata, kebijakan pemerintah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran hukum dalam pengembangan pariwisata di Kota Surakarta dengan fokus pada kajian kebijakan pemerintah. Surakarta, sebagai salah satu kota penting di Jawa Tengah, telah mengalami perkembangan pesat dalam sektor pariwisata yang memerlukan perhatian khusus dari segi regulasi hukum. Dengan metode studi pustaka, penelitian ini menganalisis berbagai kebijakan pemerintah yang relevan, serta peraturan dan undang-undang yang mempengaruhi sektor pariwisata di kota ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum berperan penting dalam menciptakan kerangka regulasi yang mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Kebijakan pemerintah yang jelas dan terencana dengan baik dapat meningkatkan daya tarik kota sebagai destinasi wisata, serta melindungi lingkungan dan budaya lokal dari dampak negatif pariwisata. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam upaya meningkatkan efektivitas hukum dalam sektor pariwisata. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai interaksi antara hukum dan pengembangan pariwisata, serta membantu pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata di Surakarta.

References

Astuti, P., Wicaksono, W., & Hermawan, A. (2020). Pengelolaan Sampah di Sektor Pariwisata: Studi Kasus di Bali. Jurnal Lingkungan dan Pariwisata, 12(1), 33-45.

Gunawan, R., Handayani, S., & Nugroho, T. (2021). Peran Hukum dalam Pengelolaan Lingkungan di Destinasi Pariwisata Indonesia. Jurnal Hukum dan Lingkungan, 14(2), 55-70.

Irawan, B., & Nugroho, S. (2021). Pengelolaan Destinasi Wisata Berbasis Hukum di Indonesia. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Kurniawan, F., & Pratama, R. (2022). Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Pariwisata: Analisis dan Evaluasi. Surabaya: Penerbit Universitas Surabaya.

Putra, A., & Wijaya, H. (2023). Perlindungan Lingkungan dalam Konteks Pariwisata: Studi Kasus Kota-Kota Besar di Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Putra, A., & Wijaya, H. (2023). Perlindungan Lingkungan dalam Konteks Pariwisata: Studi Kasus Kota-Kota Besar di Indonesia. Jurnal Ekologi dan Pariwisata, 8(1), 15-30.

Rachmawati, D., & Hadi, F. (2021). Implementasi Kebijakan AMDAL dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam, 17(2), 123-135.

Santoso, R., & Adi, P. (2020). Hukum dan Pariwisata: Perspektif Hukum Administrasi dan Perlindungan Budaya. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Wulandari, T., & Setiawan, Y. (2024). Kebijakan Pariwisata dan Dampaknya terhadap Masyarakat Lokal. Jurnal Pariwisata dan Budaya, 6(1), 75-90.

Wulandari, T., & Setiawan, Y. (2024). Kebijakan Pariwisata dan Dampaknya terhadap Masyarakat Lokal. Malang: Penerbit UB Press.

Published

2024-06-04

How to Cite

Ramadhani, M., Rohmah, W., & Harjono, B. (2024). Peran Hukum dalam Pengembangan Pariwisata di Kota Surakarta: Kajian Kebijakan Pemerintah. Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Riset Dan Inovasi Daerah Kota Surakarta, 3(1), 96–107. https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.53