Efektivitas Kebijakan Perizinan Usaha di Kota Surakarta Analisis Hukum Administrasi dan Pemerintahan

Authors

  • Wirda Rohmah Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Marina Ramadhani Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Zellius Ragiliawan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.51

Keywords:

Kebijakan Perizinan, Hukum Administrasi, Pemerintahan

Abstract

Kebijakan perizinan usaha di Kota Surakarta memiliki peran strategis dalam mengatur dan memfasilitasi kegiatan ekonomi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dari perspektif hukum administrasi dan pemerintahan dengan menggunakan metode studi pustaka. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana kebijakan perizinan diimplementasikan, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya terhadap pelaku usaha serta administrasi pemerintah daerah.

Kebijakan perizinan usaha dirancang untuk mempermudah proses berbisnis dengan memastikan bahwa semua kegiatan usaha mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, proses implementasi sering kali menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi yang rumit, kurangnya transparansi, dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini mengkaji struktur hukum administrasi yang mendasari kebijakan perizinan, serta bagaimana prosedur-prosedur tersebut diterapkan oleh pemerintah daerah Surakarta dalam mengeluarkan izin usaha.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan perizinan di Surakarta sudah dirancang dengan baik, terdapat beberapa area yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitasnya. Masalah seperti panjangnya waktu proses perizinan, kurangnya koordinasi antar lembaga terkait, serta ketidakpastian hukum menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah melakukan reformasi pada sistem perizinan dengan fokus pada penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, dan penguatan koordinasi antar lembaga.

Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana kebijakan perizinan usaha di Kota Surakarta dapat ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih mendukung. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

References

Kurniawan, B., & Putra, J. (2021). Kebijakan Perizinan Usaha dan Dampaknya terhadap Pengusaha Mikro dan Kecil. Jakarta: Penerbit Kencana.

Nugroho, R. (2023). Penerapan Kebijakan Perizinan Usaha dan Implikasinya terhadap Iklim Investasi. Surakarta: Penerbit Surakarta Press.

Prabowo, A., & Rachman, F. (2021). Analisis Hukum Administrasi dalam Implementasi Kebijakan Perizinan Usaha. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Sari, I. (2022). Efektivitas Peraturan Daerah dalam Pengelolaan Perizinan Usaha. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.

Santoso, M. (2020). Birokrasi dan Perizinan Usaha: Studi Kasus di Kota Surakarta. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Wibowo, H. (2022). Kebijakan Perizinan Usaha: Teori dan Praktik di Indonesia. Malang: Penerbit Universitas Brawijaya.

Widodo, A. (2023). Efektivitas Kebijakan Perizinan di Daerah Perkotaan. Semarang: Penerbit Semarang University Press.

Published

2024-06-04

How to Cite

Rohmah, W., Ramadhani, M., & Ragiliawan, Z. (2024). Efektivitas Kebijakan Perizinan Usaha di Kota Surakarta Analisis Hukum Administrasi dan Pemerintahan. Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Riset Dan Inovasi Daerah Kota Surakarta, 3(1), 75–84. https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.51