Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Transportasi Publik di Kota Surakarta: Tinjauan Hukum dan Pemerintahan

Authors

  • Wirda Rohmah Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Marina Ramadhani Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Muhammadiyah Karanganyar
  • Gunawan Adi Pratio Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.48

Keywords:

Transportasi publik, kebijakan pemerintah, Kota Surakarta

Abstract

Transportasi publik memainkan peran penting dalam keberlanjutan perkotaan, terutama di Kota Surakarta yang mengalami peningkatan urbanisasi. Pemerintah Kota Surakarta telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengelola transportasi publik guna meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan transportasi publik di Kota Surakarta dari perspektif hukum dan pemerintahan. Menggunakan metode studi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi berbagai peraturan, kebijakan daerah, serta literatur ilmiah terkait. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan transportasi publik di Surakarta sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, serta partisipasi masyarakat. Aspek hukum yang mencakup peraturan mengenai transportasi dan tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor kunci dalam mendorong pengembangan transportasi publik yang berkelanjutan. Selain itu, tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan meliputi keterbatasan infrastruktur, integrasi antar moda transportasi, serta minimnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan transportasi publik. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar pemerintah memperkuat regulasi terkait transportasi, meningkatkan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, dan memperbaiki koordinasi antar pemangku kepentingan. Dalam jangka panjang, kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem transportasi publik yang lebih baik, ramah lingkungan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

References

Anderson, J. (2020). Public Policy Making: An Introduction. Boston: Houghton Mifflin Harcourt.

Creswell, J. W. (2021). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Los Angeles: SAGE Publications.

Dunn, W. (2021). Public Policy Analysis: An Introduction. London: Routledge.

Edwards III, G. C. (2021). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.

Fahmi, I. (2023). Administrasi Publik dalam Pengelolaan Transportasi Publik. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 33-45.

Fitri, A., & Rahmawati, D. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Kebijakan Transportasi di Kota Surakarta. Jurnal Perencanaan Kota, 14(2), 45-57.

Fitriana, N. (2023). Masyarakat sebagai Aktor Penting dalam Kebijakan Transportasi Publik. Jurnal Tata Kelola Kota, 10(1), 77-90.

Flick, U. (2021). An Introduction to Qualitative Research. London: SAGE.

Geerlings, H., & Stead, D. (2021). The Integration of Land Use Planning, Transport, and Environment in European Policy. Transport Policy, 19(2), 93-103.

Handayani, T., et al. (2022). Sosialisasi Transportasi Berkelanjutan melalui Media Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hapsari, D., et al. (2022). Tantangan Pendanaan Transportasi Publik di Indonesia. Jakarta: Bappenas.

Hasan, I., et al. (2022). Pengembangan Sistem Bus Rapid Transit di Kota Surakarta. Jurnal Transportasi Publik, 18(3), 123-135.

Hasibuan, A., Lestari, N., & Aditya, F. (2022). Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Pengelolaan Transportasi Publik. Jurnal Manajemen Transportasi, 17(1), 112-126.

Krippendorff, K. (2020). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology. Los Angeles: SAGE Publications.

Kusuma, B., et al. (2021). Kesenjangan Infrastruktur Transportasi di Kota-Kota Besar. Surabaya: Universitas Airlangga.

Mulyana, A. (2021). Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Implementasi dan Tantangan. Jurnal Hukum Indonesia, 12(4), 212-225.

Mulyana, T. (2021). Hukum Transportasi di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Patton, M. Q. (2020). Qualitative Research & Evaluation Methods. Thousand Oaks: SAGE Publications.

Prasetyo, B., & Nugroho, S. (2021). Kebijakan Transportasi Hijau di Perkotaan. Bandung: ITB Press.

Puspitasari, D., & Adi, S. (2022). Kemitraan Publik-Swasta dalam Pengelolaan Transportasi Publik. Jurnal Pemerintahan Daerah, 9(2), 101-115.

Rhodes, R. A. W. (2020). Understanding Governance: Policy Networks, Governance, Reflexivity, and Accountability. Buckingham: Open University Press.

Rahmawati, L., & Hadi, S. (2023). Strategi Inklusif dalam Pengelolaan Transportasi Publik di Indonesia. Jurnal Kebijakan Transportasi, 18(2), 120-132.

Rahmawati, E. (2023). Tantangan Penegakan Hukum dalam Transportasi Publik. Jurnal Hukum dan Kebijakan Transportasi, 15(1), 67-80.

Sari, A., Budiman, I., & Prasetyo, M. (2022). Pengaruh Infrastruktur terhadap Penggunaan Transportasi Publik di Kota Surakarta. Jurnal Transportasi dan Mobilitas, 9(1), 45-56.

Susanto, A. (2021). Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengelolaan Transportasi Publik di Surakarta. Jurnal Kebijakan Publik, 7(4), 200-215.

Susanto, A., et al. (2022). Dukungan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan Transportasi di Daerah. Jurnal Pembangunan Nasional, 19(3), 89-104.

Sutanto, T., & Prasetyo, S. (2021). Sinkronisasi Kebijakan Transportasi Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: Pustaka Gramedia.

Wardhani, R., & Sari, P. (2021). Penguatan Kapasitas Pengawasan Transportasi Publik. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Published

2024-06-04

How to Cite

Rohmah, W., Ramadhani, M., & Pratio, G. A. (2024). Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Transportasi Publik di Kota Surakarta: Tinjauan Hukum dan Pemerintahan . Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Riset Dan Inovasi Daerah Kota Surakarta, 3(1), 55–66. https://doi.org/10.58684/jbs.v3i1.48